Barangkali manusia adalah makhluk yang tak kenal kata ‘cukup’. Oleh karena itu Budayawan Radhar Panca Dahana memberikan kritik budaya pada kapitalisme dengan mengusung ekonomi cukup.  Kritik budaya yang diambil dari pengalaman bahari ini termuat dalam buku  Ekonomi Cukup  Kritik Budaya pada Kapitalisme (2015). Kritik yang memberikan pandangan ulang mengenai ilmu ekonomi.
Sri Edi Swasono dalam kata pengantar menyebutkan ilmu ekonomi konvensional  memberi corak pada manusia sebagai homo-economicus berikut pamrih pribadi sedangkan ekonomi kontemporer memberikan  corak pada manusia sebagai homo-etichus, homo-humanus, homo-socius dan homo-magnificus (hal xxii). Ekonomi yang merubah status manusia yang beretika menjadi rakus tak terkendali.

Radhar mengingatkan kita akan aktor yang mempengaruhi ekonomi yakni Trio P. Permainan politik ekonomi antara Pengusaha-Pemerintah-Parlemen (Trio P) yang mempengaruh sendi-sendi ekonomi rakyat kecil. 

Radhar mencapnya sebagai Trio pemeras (Hal 16). Telah berubah obligasi  dasar pemerintah dan parlemen, dari semula sebagai public servant kini menjadi public master atau jangan-jangan menjadi public monster? (hal 17)

Korupsi adalah ancaman bagi kehidupan bangsa yang berbudaya. Perang melawan korupsi berarti melawan musuh inernal dalam diri. Korupsi berjalan terus, tak perlu kabinet, presiden, mahkamah, atau parlemen sebagaimana yang kita maknai selama ini. Ia sudah menjadi  sebuah sistem dengan tradisi, habit, bahkan rules of the games-nya sendiri (hal 63).Pemilu menjadi sorotan Radhar sebagai pesta  pemborosan menghabiskan uang mencapai 254Triliun.

Hitungan angka itu secara nyata mampu memberi kita modal untuk berbuat banyak mengatasi persoalan-persoalan kritis negeri ini. Dengan nilai uang sebesar itu, misalnya, kita  dimungkinkan untuk membangun 5.675 km rel kereta api ganda (cukup untuk seluruh Sumatera), atau 3.200 km jalan rol (sama dengan target 25 tahun kita) atau sebanding dnegan mengratiskan biaya kuliah seluruh mahasiswa Indoensia selama 32 tahun berdasar hitungan Mendikbud RI. (Hal 78)  

Justru menurut Radhar di kalangan rakyat kecillah ada ruang kebudayaan yang menjadi ruang merenung mengenai arti cukup di zaman kapitalisme ini. Hidup yang bernaung pada kerja sama, gotong royong, teduh membantu, bukan saling menikam dan menjatuhkan seperti kompetisi. Ekonomi cukup mencoba melawan budaya hidup lebih.

Kita akan merenungi ‘hidup lebih’ yang mendasari kita seolah wajib untuk bekerja keras, berkompetisi, bahkan jika perlu menggunakan semua cara, antara lain dengan menyikut atau menghabisi para pesaing (157).

Hidup yang cukup itu didapati dari pengalaman dan perhatian Radhar dari seorang pedagang nasi uduk bernama Bang Uki. Bang uki yang telah berdagang nasi uduk di pinggir pasar Kebayoran Lama, Jakarta selatan selama dua puluh tahun telah  mengajarkan akan arti cukup.

Prinsip hidup yang cukup adalah landasan bagi sebuah “ekonomi cukup“ di mana manusia tidak lagi mengeksploitasi diri (nafsu)nya sendiri, juga lingkungan hidup sekitarnya (168). Hidup yang dicukupi adalah hidup yang dipenuhi seluruh kebutuhannya sebatas yang perlu, tidak dilebihkan tidak dikurangkan (hal 206)

Hidup tradisional masyarakat kita yang bahari mengajarkan akan bisnis dan ekonomi yang mengajarkan moralitas dan etika. Disinilah ekonomi cukup yang berada pada adab kultural.

Perilaku bisnis dan ekonomi tradisional negeri ini mengajarkan satu moralitas: hidup wajib dicukupi, tapi haram dilebih-lebihkan (hal 166). Ekonomi cukup adalah sebuah sistem ekonomi yang sungguh berfondasi pada nilai-nilai luhur dan mulia yang dikembangkan, dipertahankan dan diwariskan oleh sebuah kebudayaan (hal 207)

Dalam nuansa budaya bahari warisan adab ekonomi cukup dapat kita ambil contoh. Nelayan kita  hidup dengan laut yang mengajarkan  hidup cukup dengan  mensyukuri alam.

Ekonomi cukup yang berbasis pada adab bahari, persaingan keras-dengan maksud memenangkan atau menaklukan diganti oleh semangat berbagi dan membagi (rezeki) untuk kemashlatan kolektif. Persaingan hanya ada dalam hiburan, yang sifatnya sementara tidak terlembagakan tidak jadi acuan atau simbol status, apalagi sumber dari penghasilan, sebagaimana adab modern mengajarkan dan mempraktikannnya di semua bangsa ( hal 208)

Resesensi ini masuk di Koran Jakarta  edisi 5 November 2015 

http://www.koran-jakarta.com/?pg=berita_detail&berita_id=38020&menu_id=41